Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.

Anggota

Anggota Karang Taruna yang selanjutnya disebut Warga Karang Taruna adalah setiap anggota masyarakat yang berusia 13 (tiga belas) tahun sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun yang berada di desa/kelurahan.

Karang Taruna bertujuan untuk mewujudkan:

  1. Pertumbuhan dan perkembangan setiap anggota masyarakat yang berkualitas, terampil, cerdas, inovatif, berkarakter serta memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda;
  2. Kualitas kesejahteraan sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda di desa/kelurahan secara terpadu, terarah, menyeluruh serta berkelanjutan;
  3. Pengembangan usaha menuju kemandirian setiap anggota masyarakat terutama generasi muda; dan
  4. Pengembangan kemitraan yang menjamin peningkatan kemampuan dan potensi generasi muda secara terarah dan berkesinambungan

Karang Taruna mempunyai fungsi:

  1. Mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda;
  2. Menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan diklat setiap anggota masyarakat terutama generasi muda;
  3. Meningkatkan Usaha Ekonomi Produktif;
  4. Menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;

Menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kearifan lokal; dan f. memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengurus

Masa jabatan 2017-2022*

*Berdasarkan: Peraturan Desa

Kegiatan

Kegiatan Karang Taruna tahun 2019

Panitia PHBN tahun 2019, adapun jenis kegiatan PHBN tahun 2019 Desa Tunggulsari :

  1. Jalan Sehat pelaksanaan 18 agustus 2019
  2. Bazar Desa pelaksanaan 30, 31 agustus – 1 september 2019

Jalan Sehat

dilaksanakan di lapangan volley desa tunggulsari pada tanggal 18 agustus 2019, kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat desa tunggulsari untuk hidup sehat yaitu dengan cara berolah raga. Selain tubuh yang menjadi sehat, peserta yang beruntung akan mendapatkan hadiah yang di dapatkan dari kupon undian yang sudah diperoleh sebelumnya

Bazar Desa

bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa tunggulsari, serta bertujuan untuk mengangkat serta memperkenalkan produk produk UMKM yang di miliki masing masing RT yang ada di desa tunggulsari. pesertanya pun diikuti oleh seluruh RT di desa tunggulsari, yaitu 41 RT / stand