Penetapan Anggota BPD Masa Bhakti 2018 – 2024

Pada hari ini, Jum’at, tanggal 07 Desember 2018, pada pukul 20.00 WIB di Kantor Desa Tunggulsari, Sdr. Didik Girnoto Yekti sebagai Kepala Desa Tunggulsari telah menetapkan anggota BPD masa bhakti 2018 – 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Kades dan seluruh perangkat desa, seluruh panitia pembentukan BPD yang diketuai Bpk. Mahsun, S.Pd, seluruh anggota BPD masa bhakti 2013 – 2018, calon anggota BPD baru, beberapa tokoh masyarakat dan Babinsa. Anggota BPD baru masa bhakti 2018 – 2024 tersebut berjumlah sembilan orang termasuk satu orang perempuan sesuai dengan amanat PERBUP No 38 Tahun 2018 mengenai aspirasi keterwakilan satu orang perempuan dalam satu desa yang dipilih oleh wanita yang menjadi anggota lembaga masyarakat desa dan tokoh masyarkat.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?